Pelaksanaan Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024

whatsapp image 2026 01 14 at 12.17.40 (9)

nggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyampaikan informasi terkait regulasi yang telah disahkan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai isi, tujuan, serta manfaat Perda dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, anggota dewan menyampaikan bahwa Perda dibentuk untuk memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung implementasi peraturan tersebut.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat, serta memberikan masukan terkait penerapan Perda di lapangan. Diskusi yang hangat mencerminkan antusiasme warga dalam memahami aturan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui isi Perda, tetapi juga dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Read More: Pelaksanaan Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *